Mediasi Berbuah Kesepakatan, PT Indofood Pasuruan Batalkan PHK Karyawan dan Aksi Buruh

Admin
0


Pasuruan | Jurnalpersnusantara.com – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT Indofood Sukses Makmur Tbk. FID Pasuruan dan DPC KSPSI Kabupaten Pasuruan berakhir melalui kesepakatan bersama. Perusahaan sepakat membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang karyawan yang sebelumnya menjadi pokok persoalan dalam perselisihan tersebut.


Kesepakatan itu dicapai setelah manajemen perusahaan dan perwakilan serikat pekerja kembali melakukan perundingan dan mediasi di ruang rapat perusahaan, Kamis (1/10/2026). Proses perundingan berlangsung sekitar dua jam dan berakhir kondusif pada pukul 18.00 WIB.


Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan oleh aliansi buruh pada Senin (5/10/2026) di depan perusahaan juga resmi dibatalkan.


Ketua DPC KSPSI Kabupaten Pasuruan, Suherman, S.H., mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil dari proses dialog antara kedua belah pihak. Menurutnya, penyelesaian melalui perundingan menjadi jalan yang disepakati untuk mengakhiri persoalan ketenagakerjaan tersebut.


“Patut disyukuri perundingan bersama ini telah membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan PHK dan membatalkan rencana aksi demonstrasi di depan perusahaan,” ujar Suherman dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui kanal informasi buruh di Pasuruan, Kamis malam.


Dalam proses perundingan, sejumlah perwakilan federasi buruh yang tergabung dalam KSPSI Kabupaten Pasuruan turut hadir. Keterlibatan para perwakilan serikat pekerja tersebut menjadi bagian dari upaya menyelesaikan perselisihan secara dialogis serta menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

KSPSI Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam proses fasilitasi dan mediasi. Mereka antara lain Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Kehadiran unsur-unsur tersebut dinilai turut membantu menciptakan ruang dialog yang kondusif sehingga proses penyelesaian perselisihan dapat berlangsung tanpa eskalasi aksi massa.


Kesepakatan ini sekaligus mengakhiri rencana pengerahan massa buruh yang sebelumnya akan digelar pada awal pekan depan. Pembatalan aksi menjadi konsekuensi langsung dari tercapainya kesepakatan antara pihak perusahaan dan serikat pekerja.


Suherman mengimbau seluruh elemen pekerja untuk tetap menjaga solidaritas serta mengutamakan mekanisme dialog dan perundingan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial.


Ia menilai penyelesaian melalui jalur perundingan dapat menjadi ruang untuk mempertemukan kepentingan pekerja dan perusahaan sekaligus menjaga keberlangsungan hubungan industrial yang harmonis.


“Tetap kompak kawan, bergerak menyongsong perubahan dengan solidaritas, keadilan, dan kesejahteraan,” pungkasnya.


Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, perselisihan yang sempat memicu rencana aksi demonstrasi kini berlanjut dalam kerangka hubungan industrial yang lebih kondusif. Kedua pihak diharapkan dapat menjalankan isi kesepakatan serta menjaga komunikasi agar persoalan serupa tidak kembali berkembang menjadi konflik terbuka.

(Hamim JPN)

Baca Juga Artikel ini

View

Posting Komentar

0 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Posting Komentar (0)
3/related/default

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!