Pemkab Purworejo Dorong Pemutakhiran DTSEN, Pastikan Desil Sesuai Kondisi Warga

Admin
0


Purworejo | Jurnalpersnusantara.com
– Polemik pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo. Pemkab mendorong pemutakhiran data agar kondisi ekonomi masyarakat yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.


Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengatakan, langkah tersebut dibahas dalam rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (8/9/2026). Rapat diikuti Sekda Purworejo, Asisten Pemerintahan dan Kesra, BPS, Bapperida, Dinsosdaldukkb, Disdukcapil, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.


Dion menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah maupun menetapkan peringkat desil masyarakat. Namun, Pemkab memiliki peran dalam melakukan pemutakhiran data dan mengusulkan perbaikan kepada pemerintah pusat.


“Pemerintah daerah tidak bisa menetapkan perubahan desil. Tetapi kami mencoba memutakhirkan, agar masyarakat yang seharusnya berhak menerima program intervensi kemiskinan, khususnya desil 1 sampai 4, betul-betul mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” kata Dion saat ditemui di kantornya.


Menurutnya, pemeringkatan desil memiliki peran penting karena menjadi salah satu acuan dalam berbagai program intervensi pemerintah. Penggunaannya tidak hanya berkaitan dengan bantuan sosial, tetapi juga program pengentasan kemiskinan di sektor kesehatan, pendidikan, hingga perumahan.


Persoalan muncul ketika data yang tercatat dalam sistem tidak lagi menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Ketidaksesuaian tersebut kemudian memunculkan keluhan dari warga yang merasa berada dalam desil yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.


Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Purworejo akan melakukan penyisiran terhadap data yang dinilai mengalami anomali. Proses tersebut juga akan melibatkan pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo.


“Dalam waktu dekat, kami akan mengumpulkan para operator desa untuk melakukan penyisiran data. Harapannya, data yang ada semakin mendekati kondisi faktual sehingga desil benar-benar mencerminkan kondisi kemiskinan di lapangan,” ujarnya.


Hasil pemutakhiran data tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi Pemkab Purworejo untuk mengajukan perbaikan kepada BPS dan Kementerian Sosial.


Dion menilai penerapan satu data secara nasional merupakan langkah positif karena pemerintah pusat dan daerah memiliki basis data yang sama dalam menjalankan berbagai program pengentasan kemiskinan. Namun, menurutnya, sistem tersebut tetap membutuhkan pemutakhiran secara berkala agar mampu mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.


“Prinsipnya kami mengapresiasi adanya satu data tunggal yang digunakan pemerintah maupun kementerian/lembaga. Tetapi harus diakui masih ada persoalan data yang membutuhkan pemutakhiran,” katanya.


Pemkab Purworejo berharap proses penyisiran dan pemutakhiran data dapat membuat program intervensi pemerintah semakin tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


“Ini tugas kami untuk menyisir sekaligus mengajukan pemutakhiran data kepada BPS,” tandas Dion.

(Redaksi)

Baca Juga Artikel ini

View

Posting Komentar

0 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Posting Komentar (0)
3/related/default

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!