AIR KOTOR RSUD RA. BASOENI DIBUANG LANGSUNG KE SUNGAI MENGALIR HINGGA DEPAN RUMAH WARGA, BAUNYA SANGAT MENYENGAT

Admin
0

[Foto : Kondisi aliran sungai di Desa Gedeg Wetan yang diduga menerima aliran limbah dari saluran pembuangan. Warga mengeluhkan air berubah keruh dan berbau menyengat sehingga memicu kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kesehatan.]
Mojokerto | Jurnalpersnusantara.com – Dugaan pencemaran lingkungan mencuat di wilayah Desa Gedeg Wetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Warga mengeluhkan kondisi air sungai yang berubah menjadi keruh pekat disertai aroma menyengat yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari. Aliran air tersebut diduga berasal dari saluran pembuangan milik RSUD RA Basoeni.

Temuan tersebut mencuat setelah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) DPD Kabupaten Mojokerto bersama sejumlah awak media melakukan peninjauan lapangan pada 30 Juli 2026. Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, terlihat aliran air berwarna keruh keluar melalui pipa yang diduga terhubung dengan area rumah sakit dan mengalir langsung menuju badan sungai yang melintasi permukiman warga.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran masyarakat, bukan hanya karena warna air yang berubah, tetapi juga akibat bau menyengat yang tercium hingga ke lingkungan permukiman.

Sejumlah warga berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan terhadap kualitas air sungai maupun sistem pengelolaan limbah rumah sakit guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

LIRA menilai persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa. Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, rumah sakit semestinya menjadi contoh dalam penerapan standar pengelolaan limbah yang aman dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketua LIRA DPD Kabupaten Mojokerto menyatakan pihaknya telah menyampaikan surat pengaduan resmi kepada manajemen RSUD RA Basoeni. Dalam surat tersebut, LIRA meminta rumah sakit segera melakukan evaluasi terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut LIRA, apabila air limbah benar dibuang ke lingkungan tanpa melalui proses pengolahan sebagaimana mestinya, maka kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya mengenai larangan pembuangan limbah ke media lingkungan tanpa memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

LIRA mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional IPAL, termasuk pengujian laboratorium terhadap kualitas air yang mengalir dari saluran pembuangan tersebut. Langkah itu dinilai penting agar fakta yang berkembang di masyarakat dapat dibuktikan secara ilmiah dan tidak menimbulkan spekulasi.

Selain meminta evaluasi terhadap sistem pengolahan limbah, LIRA juga mendesak penghentian sementara apabila terdapat saluran pembuangan yang terbukti belum memenuhi standar lingkungan. Organisasi tersebut turut meminta manajemen rumah sakit memberikan klarifikasi tertulis atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

LIRA menyatakan, apabila persoalan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan membawa temuan lapangan beserta dokumentasi yang dimiliki kepada instansi terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, DPRD, Satpol PP, hingga aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut aspek kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sungai yang melintasi permukiman bukan hanya berfungsi sebagai saluran air, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem yang harus dijaga dari potensi pencemaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD RA Basoeni belum memberikan keterangan resmi ataupun tanggapan atas dugaan yang disampaikan LIRA dan hasil pemantauan di lapangan. Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada pihak rumah sakit untuk menyampaikan klarifikasi atau penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim)

Baca Juga Artikel ini

View

Posting Komentar

0 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Posting Komentar (0)
3/related/default

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!