Di Balik Pembiayaan SMAN 1 Cerme: Seragam Rp2,2 Juta, PMP Bulanan Sumbangan Sukarela Dan Dugaan Siswa Titipan

Admin
0

[Foto : Sekolah SMA Negeri 1 Cerme]
Gresik | Jurnalpersnusantara.com – Sejumlah persoalan terkait pembiayaan pendidikan di SMAN 1 Cerme, Kabupaten Gresik, menjadi perhatian wali murid. Informasi yang dihimpun mencakup paket seragam peserta didik baru, Peningkatan Mutu Pendidikan (PMP), pembayaran yang sebelumnya disebut uang gedung kemudian menjadi sumbangan sukarela, biaya kunjungan perguruan tinggi, hingga dugaan siswa titipan.

Berdasarkan data yang disampaikan, sekolah memiliki sekitar 36 kelas dengan masing-masing 36 peserta didik, sehingga jumlah siswa diperkirakan mencapai 1.296 orang.


Salah satu persoalan berkaitan dengan paket seragam peserta didik baru yang disebut mencapai sekitar Rp2,2 juta. Wali murid juga menyebut adanya perbedaan harga antara paket siswa dan siswi, dengan paket siswi disebut lebih mahal.


Wali murid meminta kejelasan mengenai jenis dan jumlah seragam, rincian harga setiap perlengkapan, mekanisme pengadaan, serta pihak penyedia.


Persoalan lain menyangkut PMP sebesar Rp100 ribu yang disebut dibayarkan setiap bulan. Menurut keterangan narasumber, pembayaran tersebut bersifat wajib dan tidak disertai kwitansi.


Selain PMP, terdapat pembayaran yang sebelumnya disebut sebagai uang gedung, namun kemudian disebut menggunakan istilah sumbangan sukarela. Menurut keterangan wali murid, nominal yang sebelumnya disebut Rp1 juta kemudian menjadi Rp300 ribu setelah muncul keberatan dari wali murid.


Perubahan istilah dan nominal tersebut memerlukan penjelasan, terutama mengenai dasar kebijakan dan mekanisme penetapannya. Jika disebut sebagai sumbangan sukarela, perlu dipastikan bahwa pembayaran tersebut benar-benar bersifat sukarela dan tidak menimbulkan tekanan bagi peserta didik maupun orang tua.


Persoalan bukti pembayaran juga menjadi perhatian. Menurut narasumber, pembayaran tersebut disebut tidak diberikan kwitansi meskipun wali murid meminta bukti transaksi.


Biaya kunjungan ke salah satu perguruan tinggi di Surabaya juga disebut sebesar Rp250 ribu per peserta didik. Menurut keterangan narasumber, pembayaran tersebut bersifat wajib dan kembali disebut tidak disertai kwitansi.


Di sisi lain, muncul informasi mengenai dugaan siswa titipan yang dikaitkan dengan uang hingga puluhan juta rupiah. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terverifikasi. Belum terdapat bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa praktik tersebut benar-benar terjadi.


Karena itu, dugaan siswa titipan tidak ditempatkan sebagai fakta, melainkan informasi yang masih membutuhkan penelusuran, bukti, dan klarifikasi dari pihak terkait.


Dengan jumlah peserta didik sekitar 1.296 orang, transparansi pembiayaan menjadi penting. Wali murid berhak memperoleh kejelasan mengenai dasar kebijakan, nominal pembayaran, sifat pungutan atau sumbangan, rincian biaya, bukti transaksi, serta mekanisme pertanggungjawaban dana.


Hingga berita ini disusun, klarifikasi dari pihak SMAN 1 Cerme, Komite Sekolah, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur masih diperlukan terkait seragam, PMP bulanan, perubahan istilah uang gedung menjadi sumbangan sukarela, biaya kunjungan, persoalan kwitansi, serta dugaan siswa titipan.


Seluruh informasi dalam pemberitaan ini berdasarkan keterangan yang diterima dan belum seluruhnya terverifikasi secara independen. Pihak yang disebut memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Penelusuran akan terus dilakukan dengan mengedepankan data, dokumen, verifikasi, dan keberimbangan keterangan dari seluruh pihak.

(Tim)

Baca Juga Artikel ini

View
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Posting Komentar (0)
3/related/default

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!