![]() |
| [Foto : Aksi Damai Ormas Pemuda Indonesia Di Kantor Dinas Kesehatan Pamekasan] |
Dalam aksi tersebut, demonstran membawa sejumlah tuntutan, mulai dari keterbukaan informasi medis hingga desakan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit. Mereka menilai terdapat persoalan serius yang harus segera diusut demi menjamin perlindungan hak-hak pasien.
Koordinator aksi sekaligus Ketua DPW Jawa Timur Pemuda Indonesia, Imam Arifin, menegaskan bahwa pihaknya mendesak RSIA Puri Bunda Madura segera menyerahkan rekam medis lengkap pasien berinisial QQ (29) kepada keluarga tanpa syarat maupun penundaan.
Menurutnya, rekam medis merupakan hak pasien yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan tidak boleh ditahan tanpa alasan yang jelas.
"Kami hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel. Rekam medis bukan milik rumah sakit, melainkan hak pasien yang wajib diberikan sesuai aturan. Jika terus ditunda, maka wajar publik mempertanyakan ada apa di balik keterlambatan tersebut," tegas Imam Arifin saat berorasi.
Tak hanya menyoroti persoalan rekam medis, massa aksi juga mempertanyakan dugaan dampak serius yang dialami pasien pasca menjalani tindakan medis. Mereka menduga terdapat kerugian materiil maupun immateriil yang dialami korban hingga menyebabkan kondisi kesehatan yang berujung pada cacat permanen.
![]() |
"Dinas Kesehatan tidak boleh tinggal diam. Kami meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur pelayanan, rekam medis, hingga kepatuhan terhadap standar operasional rumah sakit. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Imam.
Ia menegaskan, aksi yang dilakukan bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan.
"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kesehatan. Jika memang tidak ada kesalahan, buka seluruh fakta secara transparan kepada publik. Namun jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas dan terukur," tambahnya.
Selain mendesak sidak, massa juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun dugaan malapraktik dalam penanganan pasien.
Bahkan, mereka meminta evaluasi terhadap tenaga medis yang menangani pasien, termasuk kemungkinan pencabutan izin praktik apabila nantinya terbukti melanggar standar profesi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan. Sejumlah perwakilan demonstran diterima oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara langsung.
(Ul JPN)
View


Hi Please, Do not Spam in Comments