![]() |
Kegiatan yang berlangsung hangat, edukatif, dan penuh dialog tersebut turut menghadirkan Dr. Dhimam Abror Djuraid sebagai tamu undangan khusus, serta diikuti puluhan awak media dari berbagai organisasi pers dan platform pemberitaan di Jawa Timur.
Dalam forum sarasehan tersebut, pembahasan tidak hanya menyoroti ancaman serius penyalahgunaan narkotika terhadap masa depan generasi muda, namun juga mengupas pentingnya etika jurnalistik dalam pemberitaan rehabilitasi narkoba agar tidak memunculkan stigma, framing negatif, maupun opini yang menyesatkan masyarakat.
Menanggapi pertanyaan sejumlah awak media terkait maraknya pemberitaan yang dinilai menyudutkan lembaga rehabilitasi sosial dan isu “rehab lalu tangkap lepas”, AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa pemberitaan terkait narkotika harus disampaikan secara objektif, profesional, dan berbasis fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemberitaan mengenai kasus narkoba maupun lembaga rehabilitasi memiliki dampak besar terhadap persepsi masyarakat. Karena itu harus disampaikan secara hati-hati, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, forum Sinau Bareng sengaja dibangun sebagai ruang komunikasi terbuka antara aparat penegak hukum, lembaga rehabilitasi, dan insan pers agar tercipta kesamaan persepsi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami ingin informasi mengenai rehabilitasi narkoba berjalan benar, edukatif, profesional, dan tidak menyesatkan masyarakat. Pers memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik,” tambahnya.
Sementara itu, Drs. Siswanto yang akrab disapa Prof. Siswanto mengingatkan bahwa pers merupakan pilar penting demokrasi yang harus tetap berpegang teguh pada prinsip verifikasi, keberimbangan, dan akurasi informasi.
“Jangan membangun pemberitaan berdasarkan asumsi, rumor, atau istilah ‘katanya’ tanpa verifikasi yang memadai. Pers harus menjadi sumber edukasi, bukan justru membentuk opini yang keliru melalui framing yang tidak berdasar,” ujarnya.
Prof. Siswanto juga menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritik maupun sorotan media. Menurutnya, media justru memiliki peran strategis dalam mengenalkan keberadaan lembaga rehabilitasi sosial kepada masyarakat luas, selama pemberitaan dilakukan secara objektif dan proporsional.
“Kami tidak mempermasalahkan diberitakan. Namun pemberitaan harus menggunakan data valid, narasumber yang jelas, dan bukan berdasarkan asumsi ataupun framing fitnah,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menjelaskan bahwa lembaga rehabilitasi sosial berbasis masyarakat yang dikelolanya selama ini berjalan secara mandiri dan swadaya, dengan fokus utama membantu pemulihan korban penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali diterima di lingkungan sosialnya.
Selain itu, Prof. Siswanto menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pasien rehabilitasi demi melindungi proses pemulihan psikologis serta hak privasi pasien.
“Identitas pasien rehabilitasi wajib dilindungi agar proses pemulihan berjalan maksimal tanpa tekanan sosial maupun stigma negatif. Jika masyarakat ingin mengetahui legalitas tempat rehabilitasi resmi, silakan konfirmasi langsung ke BNN,” jelasnya.
Forum Sinau Bareng tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi bersama yang mampu membangun pola pemberitaan lebih sehat, berimbang, dan berpihak pada upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga rehabilitasi, dan insan pers, seluruh pihak berharap perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga lewat edukasi publik yang mencerdaskan serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
“Kita ingin pers menjadi bagian dari solusi dalam perang melawan narkoba, bukan memperkeruh keadaan melalui framing yang menyesatkan,” pungkas Drs. Siswanto.
(Ul JPN)
.
View

Hi Please, Do not Spam in Comments