Terpantau Isi Solar Berulang, Kendaraan Mitsubishi 100 PS Picu Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

[Foto : Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Mitsubishi 100 PS yang Di Duga Sebagai Pengangsu]
Purworejo | Jurnalpersnusantara.com – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah perbatasan Purworejo-Kebumen. Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah kendaraan Mitsubishi 100 PS yang terpantau berada di area SPBU Prembun, Jalan Raya Prembun, Kabupaten Kebumen, pada Jum'at Pagi (5/6/2026).

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, kendaraan tersebut diduga melakukan aktivitas pengisian solar yang tidak lazim. Saat sejumlah kendaraan lain dapat menyelesaikan proses pengisian dalam waktu relatif singkat, kendaraan Mitsubishi 100 PS tersebut terlihat berada di area pengisian dalam durasi yang lebih lama sehingga menimbulkan kecurigaan.


Awak media yang saat itu berada di lokasi dan turut mengantre mengamati adanya indikasi yang mengarah pada dugaan praktik pengangsu BBM bersubsidi. Dugaan tersebut semakin menguat ketika sopir kendaraan yang bersangkutan terlihat gugup saat dikonfirmasi oleh awak media sekitar pukul 05.20 WIB.


Dalam klarifikasi singkat di lokasi, sopir kendaraan tersebut disebut sempat memberikan informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, muncul dugaan adanya seorang oknum pengusaha berinisial "O" yang diduga berperan dalam jaringan distribusi solar subsidi secara tidak sah. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum.


Selain itu, awak media juga menduga adanya modus penggunaan lebih dari satu barcode atau identitas kendaraan untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU berbeda guna menghindari sistem pengawasan. Jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.


Praktik pengangsu BBM ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara melalui penyalahgunaan subsidi, tetapi juga berpotensi mengurangi jatah masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi. Di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan distribusi energi bersubsidi, dugaan aktivitas semacam ini menjadi perhatian serius yang perlu ditindaklanjuti.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Prembun maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU, Pertamina, serta aparat penegak hukum guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik pengangsu solar subsidi yang diduga masih marak terjadi. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah kerugian negara yang lebih besar.

(Tim )


View

Posting Komentar

0 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!