Gresik | Jurnalpersnusantara.com – Puluhan warga Dusun Gumining, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, mendatangi Kantor Kecamatan Duduk Sampeyan, Jumat (4/9/2026). Mereka menyerahkan surat pernyataan sikap yang berisi keberatan atas keberadaan sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi dan aktivitas lain yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kedatangan warga tersebut merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Penyampaian Keberatan Warga yang sebelumnya digelar di Balai Desa Tambakrejo, Kamis (3/9/2026).
Dalam berita acara tersebut, warga dan tokoh masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah. Salah satunya adalah dugaan adanya warung atau tempat usaha yang digunakan untuk aktivitas prostitusi di wilayah Desa Tambakrejo.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan penjualan maupun peredaran minuman keras di sejumlah tempat usaha. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat.
Persoalan lain yang disoroti adalah jam operasional sejumlah tempat usaha. Warga menyebut masih terdapat usaha yang tetap beroperasi setelah pukul 22.00 WIB, padahal ketentuan jam operasional di Desa Tambakrejo mewajibkan tempat usaha tutup paling lambat pukul 22.00 WIB.
Atas kondisi tersebut, warga meminta Pemerintah Desa Tambakrejo mengambil langkah konkret berupa penertiban, pembinaan, serta tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Warga juga mendesak dilakukan pengecekan dan verifikasi langsung ke lapangan, sekaligus koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan untuk memastikan kebenaran berbagai laporan tersebut.
Setibanya di Kantor Kecamatan Duduk Sampeyan, rombongan warga diterima Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Duduk Sampeyan, Harris.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga Gumining menyampaikan permintaan agar Camat Duduk Sampeyan tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Dengan bahasa lugas, warga meminta Camat sebagai representasi pemerintah di tingkat kecamatan untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Gresik, Gus Yani, sehingga persoalan warung remang-remang yang dikeluhkan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
“Camat Duduk Sampeyan adalah bapaknya orang Duduk Sampeyan. Kami meminta segera berkoordinasi dengan bapaknya orang Gresik, yaitu Bapak Bupati Gus Yani, agar persoalan ini segera ditertibkan,” tegas perwakilan warga.
Warga juga menyatakan tidak akan berhenti menyampaikan aspirasi apabila belum ada langkah nyata dari pemerintah. Mereka menyebut akan kembali mendatangi Kantor Kecamatan Duduk Sampeyan hingga tiga kali sebagai bentuk desakan agar laporan tersebut mendapat penanganan.
Bahkan, apabila tidak ada tindakan konkret, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dengan menutup akses jalan nasional Pantura. Mereka juga menyatakan akan meminta pendampingan dari LSM Genpatra.
Menanggapi tuntutan warga, Sekcam Duduk Sampeyan Harris menyatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut dan segera melaporkannya kepada Camat Duduk Sampeyan.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Duduk Sampeyan, Tarmuji, meminta masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban lingkungan.
Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar peraturan desa maupun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik. Laporan juga dapat disertai titik lokasi (shareloc) melalui kanal pengaduan yang disediakan pemerintah untuk mempercepat proses penanganan.
Warga Dusun Gumining berharap pemerintah tidak sekadar menerima laporan, tetapi segera melakukan verifikasi lapangan dan mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.
Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan semata menyangkut keberadaan tempat usaha, melainkan berkaitan dengan ketenteraman, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan. Karena itu, warga meminta pemerintah bersikap tegas dan memastikan setiap aktivitas usaha di wilayah Tambakrejo berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red)
View

Hi Please, Do not Spam in Comments