Aksi Kawal Hak Pesangon Berakhir Tanpa Kesepakatan, Sugito: Kami Kawal Sampai Tuntas

Admin
0


Gresik | Jurnalpersnusantara.com 
— Aksi damai digelar F-Lomesik SBSI Gresik untuk mengawal tuntutan hak pesangon Abdul Chayuti, pekerja PT Sinar Anugerah Industri, Jalan Raya Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Aksi yang berlangsung pada Selasa (22/9/2026) tersebut mendapat pengawalan aparat Polsek Menganti dan Polres Gresik, serta Passer Wong Bodho di bawah kepemimpinan Ketua DPC Passer Wong Bodho Kabupaten Gresik, Sugito, S.H.

Abdul Chayuti mengaku telah bekerja di PT Sinar Anugerah Industri sejak 2006 hingga 2026. Ia disebut diberhentikan pada November 2025, namun hingga kini hak pesangon yang dituntutnya belum juga diterima.

Dalam aksi tersebut, massa belum mendapatkan penyelesaian. Pemilik perusahaan tidak menemui langsung peserta aksi. Pihak perusahaan hanya diwakili dua kuasa hukum.

Karena belum ada titik temu, persoalan ini akan dilanjutkan ke Polres Gresik pada Rabu (23/9/2026). Pihak perusahaan dan Abdul Chayuti dijadwalkan dimintai keterangan terkait persoalan ketenagakerjaan tersebut.

Ketua DPC Passer Wong Bodho Kabupaten Gresik sekaligus penanggung jawab aksi, Sugito, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan mengenai hak pekerja.

“Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas. Pekerja tidak meminta lebih, tidak meminta sesuatu yang bukan haknya. Yang diperjuangkan hanya hak pesangon setelah bertahun-tahun bekerja di perusahaan,” tegas Sugito.

Menurut Sugito, penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara terbuka dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau hari ini masih deadlock, kami akan tetap menempuh langkah berikutnya secara tegas dan terukur. Jangan sampai persoalan ini terus digantung tanpa kepastian. Pekerja sudah bertahun-tahun mengabdikan tenaga dan waktunya. Haknya harus dibicarakan dan diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah kebijakan perusahaan yang menurutnya perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka.

“Kami melihat ada sejumlah kebijakan di perusahaan yang perlu dipertanyakan. Karena itu, jangan hanya pekerja yang diminta memahami kondisi perusahaan. Perusahaan juga harus menghormati hak pekerja dan memberikan penjelasan yang terang,” katanya.

Sugito menambahkan, apabila proses penyelesaian melalui jalur yang ditempuh berikutnya kembali menemui jalan buntu, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan.

“Kalau tetap deadlock dan tidak ada penyelesaian, kami akan mengambil langkah berikutnya. Bahkan kami siap mendatangi rumah pemilik perusahaan. Ini bukan soal mencari keributan, tetapi soal memperjuangkan hak pekerja yang harus mendapatkan kepastian. Kami tidak akan berhenti sebelum persoalan ini ada penyelesaiannya,” tegasnya.

Meski demikian, Sugito berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog secara baik dan bermartabat.

“Kami ingin persoalan ini selesai secara baik dan bermartabat. Tetapi jangan salah artikan sikap kami. Kami akan tetap tegas. Selama hak pekerja belum mendapatkan kepastian, kami akan terus mengawal,” pungkas Sugito.

Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berjalan aman serta kondusif. Selanjutnya, persoalan tersebut akan memasuki tahap pemanggilan pihak perusahaan dan pekerja di Polres Gresik untuk dimintai keterangan.

(Dwi JPN)

Baca Juga Artikel ini

View

Posting Komentar

0 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Posting Komentar (0)
3/related/default

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!