Polres Gresik Ungkap 14 Kasus Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2026, Driyorejo Jadi Salah Satu Wilayah Terbanyak

Admin
0

[Foto : Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Peredaran Narkoba]
Gresik | Jurnalpersnusantara.com — Polres Gresik mengungkap 14 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat keras berbahaya selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026, tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya 17 tersangka. Dari jumlah itu, empat di antaranya merupakan residivis yang kembali terlibat dalam tindak pidana serupa.


Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, didampingi Kasi Humas Polres Gresik Iptu Muslih Hepi Riza, dalam konferensi pers di Mapolres Gresik.


“Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, kami berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus, terdiri dari 12 kasus narkotika dan dua kasus obat keras berbahaya,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.Rabu (26/08/2026).


Dari 17 tersangka yang diamankan, usia mereka cukup beragam. Tersangka termuda berusia 20 tahun, sedangkan yang tertua mencapai 61 tahun. Fakta tersebut menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkotika menyentuh berbagai kelompok usia.


Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Gresik, antara lain Driyorejo, Wringinanom, Menganti, Cerme, Balongpanggang, Gresik,  Manyar dan Panceng.


Dari sejumlah wilayah tersebut, Driyorejo menjadi salah satu wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak selama pelaksanaan operasi.


Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri bagi kepolisian. Pasalnya, peredaran narkotika yang menyasar berbagai wilayah menunjukkan bahwa upaya pemberantasan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat.


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satu yang paling menonjol adalah narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai sekitar 117,531 gram.


Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika lainnya dengan berat sekitar 1,03 gram serta 51.410 butir pil LL yang masuk kategori obat keras berbahaya.


Jika dihitung berdasarkan estimasi harga di tingkat peredaran, nilai barang bukti sabu diperkirakan mencapai sekitar Rp175 juta. Sedangkan pil LL yang diamankan diperkirakan bernilai sekitar Rp76,5 juta.


Dengan demikian, total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp251 juta.


Menurut kepolisian, pengungkapan tersebut diperkirakan mampu mencegah barang haram tersebut beredar lebih luas dan menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


Dari 17 tersangka yang diamankan, empat orang tercatat sebagai residivis. Mereka kembali terjerat dalam perkara serupa setelah sebelumnya pernah menjalani proses hukum.

Temuan ini menjadi catatan penting bagi kepolisian bahwa jaringan peredaran narkotika masih terus berupaya mencari celah untuk beroperasi.


Karena itu, Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap para pelaku, sekaligus memperkuat langkah pencegahan di tengah masyarakat.


Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengajak seluruh masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap potensi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.


Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat segera melaporkannya kepada kepolisian.


Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 maupun hotline khusus Polres Gresik di nomor 0811-8800-206.


“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.


Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkotika di Kabupaten Gresik bukan sekadar agenda penindakan sesaat. Pengungkapan 14 kasus, penangkapan 17 tersangka, serta penyitaan barang bukti dalam jumlah besar menunjukkan bahwa aparat terus bergerak memutus mata rantai peredaran narkoba.


Kini, tantangannya bukan hanya menangkap pelaku, tetapi memastikan ruang gerak jaringan narkotika semakin sempit dan masyarakat Gresik semakin berani berkata tegas: narkoba bukan tempatnya di sini.

(Ian JPN)

Baca Juga Artikel ini

View

Posting Komentar

0 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Posting Komentar (0)
3/related/default

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!