BNN dan Bea Cukai Gerebek Gudang Narkoba Jaringan Internasional di Gresik, Sita 3,37 Ton Cannabis Buds untuk Bahan Baku Vape

Admin
0

[Foto : Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 3,37 ton cannabis buds jaringan internasional di Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7/2026)]
Gresik  | Jurnalpersnusantara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan menyita sekitar 3,37 ton cannabis buds (kuncup bunga ganja) dalam penggerebekan di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Blok SA-33, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.


Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri jajaran BNN, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan instansi terkait. Barang bukti dalam jumlah sangat besar dipamerkan di lokasi sebagai bukti keberhasilan operasi gabungan.Kamis (02/06/2026).


Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan sekitar 3.371.400 gram narkotika jenis cannabis buds yang dikemas dalam 500 koper serta 80 bal kardus. Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan menjadi salah satu penyitaan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ganja tersebut diduga diselundupkan dari Thailand melalui jalur internasional. Rencananya, cannabis buds itu akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) sebagai bahan baku pembuatan cairan rokok elektrik atau vape yang kemudian dipasarkan secara ilegal.


Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga mengamankan 12 orang tersangka, yang terdiri dari sopir truk, pengusaha jasa ekspedisi, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai pemilik gudang penyimpanan.


Penyidik menduga sindikat ini merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh warga negara asing asal Malaysia dan Tiongkok. Saat ini BNN bersama Bea Cukai masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan, termasuk alur distribusi serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.


Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara yang terus berupaya mencari berbagai modus baru untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.


BNN menegaskan bahwa proses hukum terhadap seluruh tersangka akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap aktor intelektual di balik sindikat internasional tersebut.

(Ul JPN)

Baca Juga Artikel ini

View

Posting Komentar

0 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Posting Komentar (0)
3/related/default

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!