![]() |
| [Foto : Ilustrasi Narkoba] |
Salah satu yang diamankan berinisial AS (47), yang diketahui merupakan oknum wartawan sekaligus Ketua RT setempat. Dua lainnya berinisial M (24) dan MS (26). Ketiganya diamankan pada Rabu (3/6/2026) pagi.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu, alat hisap, pipet kaca, timbangan elektronik, telepon genggam, dan perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi sabu.
"Hasil tes urine ketiganya positif," ujar AKBP Dodi Pratama.
Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu BNNK Surabaya, ketiga terduga pengguna direkomendasikan menjalani rehabilitasi. M dan MS menjalani rawat inap selama tiga bulan di Yayasan Rumah Kita Surabaya, sedangkan AS menjalani rehabilitasi di Yayasan Rehabilitasi Merah Putih Surabaya.
Sementara itu, seorang pria berinisial AB yang diduga terkait dalam perkara tersebut masih berstatus DPO dan dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyalahgunaan narkotika tersebut.
(Ul JPN)
View

Hi Please, Do not Spam in Comments