![]() |
| [Foto Ilustrasi: Sppg Di Gresik Yang Di Hentikan Sementara] |
Informasi tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 2741/D.TWS/05/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penghentian sementara operasional dilakukan karena fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada sejumlah SPPG belum tersedia atau belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Tidak hanya menghentikan kegiatan operasional, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang masuk kategori perbaikan mayor hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
Delapan SPPG di Kabupaten Gresik yang tercantum dalam dokumen tersebut meliputi:
1.SPPG Gresik Sukorame
2.SPPG Gresik Kebomas Gending 2
3.SPPG Gresik Benjeng Kedungrukem
4.SPPG Gresik Manyar Suci 2
5.SPPG Gresik Menganti Sidojangkung
6.SPPG Gresik Menganti Domas
7.SPPG Gresik Driyorejo Krikilan
8.SPPG Gresik Driyorejo Cangkir
Keputusan penghentian sementara ini menimbulkan sejumlah pertanyaan publik. Pasalnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang menyangkut pemenuhan gizi anak-anak sekolah dan kelompok rentan. Dengan adanya temuan terkait fasilitas pendukung yang belum memenuhi standar, publik menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai proses verifikasi, pengawasan, serta mekanisme penetapan kelayakan operasional dapur MBG sejak awal.
Persoalan IPAL bukan sekadar urusan administrasi. Keberadaan sistem pengolahan limbah menjadi bagian penting dalam menjamin kebersihan, keamanan pangan, dan perlindungan lingkungan di sekitar lokasi operasional dapur.
Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk mendukung program tersebut, penghentian sementara terhadap delapan SPPG di Gresik juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program di lapangan.
Publik kini menanti langkah lanjutan dari Badan Gizi Nasional maupun pihak pengelola SPPG terkait upaya perbaikan yang dilakukan, termasuk kepastian kapan fasilitas yang dinilai belum memenuhi standar dapat kembali beroperasi.
Transparansi menjadi kunci penting agar program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak justru menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola delapan SPPG yang tercantum dalam surat tersebut terkait tindak lanjut atas rekomendasi penghentian sementara yang diterbitkan BGN.
(Tim)
View

Hi Please, Do not Spam in Comments