![]() |
| [Foto : Kantor Bupati Gresik] |
Peristiwa pada Senin (6/4) itu bukan sekedar kisah penipuan. Ini adalah sinyal keras bahwa sistem birokrasi yang seharusnya menjadi benteng administrasi negara ternyata rapuh dan mudah ditembus.
SE bahkan sempat dianggap sebagai pegawai mutasi. Tidak ada alarm awal. Tidak ada verifikasi cepat. Hingga akhirnya kejanggalan muncul dari hal mendasar penempatan kerja yang sudah tidak eksis.
“Bagian Humas,” kata SE.
Padahal, struktur itu sudah lama dihapus dan berubah menjadi Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).Dari situlah tabir mulai terbuka.
Dokumen yang dibawanya diperiksa. Hasilnya mencengangkan SK pengangkatan PNS tahun 2024 yang terlihat “resmi” itu ternyata palsu. Nama pejabat benar, tetapi tanda tangan berbeda. Detail yang seharusnya bisa diverifikasi sejak awal justru lolos tanpa filter.
Pertanyaannya kini bukan lagi sekedar siapa pelaku penipuan,Tapi bagaimana sistem pemerintahan bisa kecolongan sejauh ini?
Lebih dalam lagi, pengakuan korban membuka potensi skandal yang lebih luas. Bukan satu orang. Diperkirakan ada 12 hingga 15 korban lain yang dijanjikan kelulusan PNS dan diberikan SK palsu dengan berbagai penempatan di instansi Pemkab Gresik.Artinya, ini bukan kasus kecil. Ini bisa jadi ada jaringan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui BKPSDM menyatakan tengah melakukan penelusuran. Namun publik berhak bertanya lebih keras
Apakah cukup hanya “menelusuri”, ketika sistem sudah terbukti bisa ditembus dokumen palsu?
Di era digitalisasi administrasi, verifikasi ASN seharusnya tidak lagi bergantung pada kertas dan tanda tangan semata. Ketika seseorang bisa datang berseragam dinas, membawa SK palsu, dan nyaris diterima sebagai ASN maka yang sedang bermasalah bukan hanya pelaku, melainkan sistem itu sendiri.
Kasus ini adalah alarm. Dan jika tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan kembali terulang, dengan skala yang lebih besar.Birokrasi bukan sekedar soal aturan. Ini soal kepercayaan. Dan di Gresik, kepercayaan itu sedang diuji.
(Tim Redaksi)
View


Hi Please, Do not Spam in Comments