![]() |
| [Foto : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan Surat Keputusan kepada Mujiani usai pelantikan sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Laban, Kecamatan Menganti, untuk masa jabatan 2026–2027] |
Pelantikan ini menjadi bagian dari kebijakan khusus pemerintah di tengah moratorium Pilkades, sekaligus memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam pesannya mengingatkan bahwa menjadi kepala desa bukan perkara mudah. Dibutuhkan keteguhan hati, kesabaran, dan komitmen kuat dalam melayani masyarakat.
“Menjadi kepala desa itu harus kuat dan sabar. Tapi saya yakin, dengan dukungan semua pihak, Desa Laban bisa terus berkembang dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen desa untuk bersatu, bergotong royong, dan memberikan dukungan kepada kepala desa yang baru. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemimpin, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.
Tak hanya soal kepemimpinan, Bupati Yani turut membawa kabar baik terkait rencana pembangunan infrastruktur di wilayah Menganti. Salah satunya adalah pelebaran jalan utama Desa Laban yang akan menghubungkan kawasan tersebut dengan Surabaya.
Dengan panjang sekitar 13 kilometer, jalan tersebut direncanakan diperluas menjadi empat jalur untuk mengurangi kemacetan dan mengatasi persoalan banjir yang kerap dikeluhkan warga.
“Harapannya, akses semakin lancar, aktivitas ekonomi meningkat, dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gresik juga menyiapkan pembangunan 22 titik Jalan Poros Desa pada tahun 2026, yang berpotensi bertambah melalui perubahan anggaran.
Upaya peningkatan konektivitas ini juga akan diperkuat dengan rencana integrasi layanan transportasi publik seperti Trans Jatim, sehingga masyarakat memiliki alternatif mobilitas yang lebih mudah dan terjangkau.
Di sisi lain, Kepala Dinas PMD Gresik, Abu Hassan, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat Desa Laban yang telah menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemilihan kepala desa antar waktu.
“Masa jabatan kepala desa terpilih adalah satu tahun enam bulan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa Desa Laban ke arah yang lebih maju,” ujarnya.
Kini, harapan besar bertumpu pada kepemimpinan Mujiani membawa perubahan, memperkuat pelayanan, dan menjadikan Desa Laban sebagai desa yang lebih maju dan sejahtera.
(ul JPN)
View


Hi Please, Do not Spam in Comments