Pengurugan Tanpa Musyawarah Picu Kemarahan Warga Semampir Kades Dinilai Abaikan Kepentingan Rakyat

Admin
0

[Foto : Lokasi Pengurugan yang Meresahkan warga Semampir]
Gresik | Jurnaljawapes.com - Warga Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik dibuat geram akibat aktivitas pengurugan lahan skala besar yang dilakukan tanpa adanya musyawarah atau pemberitahuan terlebih dahulu. Dampak dari kegiatan tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menghambat akses warga untuk masuk maupun keluar dari wilayah desa sendiri.

Pengurugan yang diketahui rencananya akan digunakan untuk pembangunan perumahan Alam Raya Cerme oleh pengembang bernama Zidan yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI dinilai sangat mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat. Jalan utama desa yang kini dipenuhi truk-truk bermuatan tanah dan jalan yang berdebu membuat mobilitas warga lumpuh dan mengganggu pernafasan,Keluhan dan protes pun mulai bermunculan dari berbagai pihak.

Warga menyayangkan sikap dari Kepala Desa Semampir Achmad Syahid yang dinilai tidak transparan dan cenderung otoriter, karena di duga telah memberikan izin pengurugan tanpa melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. “Tiba-tiba saja pengurugan sudah jalan. Tidak ada pemberitahuan, apalagi musyawarah. Ini desa, bukan tanah pribadi,” ujar Cak ji salah satu warga.

Sementara itu di lokasi pengurugan pihak pengembang, melalui perwakilannya Mawardi, mengatakan bahwa kegiatan ini sudah mendapatkan izin resmi dari Kepala Desa Semampir. “Tidak mungkin kami melakukan pengurugan tanpa izin. Ini sudah dikomunikasikan dengan pemerintah desa,” ungkapnya.Rabo (16/04/2025)

Mawardi juga mengakui bahwa konflik yang timbul lebih disebabkan karena minimnya komunikasi antara pihak pemerintah desa dan warga, yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal.

Ironisnya, saat dikonfirmasi di lokasi pengurugan pada Rabo (16/04/2025) Kepala Desa Semampir memilih menghindar dan enggan memberikan keterangan apapun kepada warga maupun media. Sikap ini semakin mempertegas kesan bahwa pemimpin desa tersebut tidak bertanggung jawab terhadap keresahan warganya sendiri.

Musyawarah yang digelar Selasa (15/04/2025) malam sebagai upaya meredam ketegangan pun , belum membuahkan hasil apapun. Warga berharap pemerintah kecamatan dan bahkan kabupaten turun tangan menyelesaikan persoalan ini, serta mengevaluasi kinerja kepala desa yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan pengembang daripada rakyatnya sendiri.

Masyarakat Semampir menuntut agar proses pengurugan dihentikan sementara hingga ada kejelasan hukum, sosialisasi terbuka, serta jaminan bahwa kegiatan tersebut tidak merugikan lingkungan maupun kehidupan warga sehari-hari.

(Yan/ul)



Baca Juga Artikel ini

View

Posting Komentar

0 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Posting Komentar (0)
3/related/default

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!