Presiden Jokowi resmi berlakukan PPKM Darurat mulai 3 - 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali

Yosep
0

[Presiden RI Joko Widodo dalam pidatonya di Istana Negara Jakarta]



Jakarta | Jurnal Jawapes - Presiden Joko Widodo akhirnya secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat), Kamis (01/07), di Istana Negara, Jakarta.

PPKM Darurat diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk Pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga Artikel ini

View

Posting Komentar

0 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Posting Komentar (0)
3/related/default

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!